
Belum diketahui motif para pelaku, entah hanya motif ekonomi atau sengaja hendak merusak generasi muda negeri ini, yang jelas permen-permen ini sudah mulai beredar di sekolah wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Informasi tersebut dengan cepat juga beredar melalui broadcast message di kalangan pengguna Blackberry.
Sediktinya lima murid TK Sekar Bangsa, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Senin (9/6) pagi, mendadak teler setelah secara tak sengaja mengonsumsi "permen coklat" yang diduga mengandung Happy Five atau narkoba berjenis psikotropika. Kelima bocah itu dirawat di RS Fatmawati untuk mendapatkan pertolongan.
Kasus ini semula diduga sebagai keracunan biasa. Namun, keterangan dari dokter Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Fatmawati, dr Ugi Sugiri didampingi Rista Malau, manajer RS, sungguh mengejutkan. Ugi menjelaskan dari hasil pemeriksaan laboratorium, kelima murid TK tersebut mengomsumsi makanan yang mengandung zat adiktif jenis obat penenang.
"Untuk jenis dan mereknya saya kurang hafal, yang jelas mengandung amphetamin," katanya.
Menurut keterangan yang diperoleh dari empat murid TK yang rata-rata berusia 6 tahun, Noval, Valerian Andri, Rusli, dan Ardian, sekitar pukul 09.30 WIB atau pada saat sekolah sedang istirahat, diberi permen oleh rekan sekelasnya, Rida. Kepada teman-temannya, Rida mengaku permen coklat tersebut dibawa dari rumah atas pemberian orang tuanya, Sri Sumarniah.
Kelimanya kemudian mengonsumsi "permen coklat" inibersama-sama. Selang 30 menit kemudian, mereka terlihat berjalan sempoyongan hingga membuat para guru kelabakan. “Mereka langsung dibawa ke UKS, tapi kondisinya tidak membaik juga. Akhirnya kami bawa ke rumah sakit,” jelas Yana, salah seorang guru TK Sekar Bangsa yang berlokasi di Jalan Bangau itu.
Lapor Polisi
Terkait dengan informasi itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto mengatakan, pihaknya hingga kini belum pernah melihat narkoba jenis seperti itu.
"Kami belum pernah lihat permen yang katanya mengandung narkoba. Jadi, kami harus lihat dulu permennya seperti apa," ungkap Nugroho, Selasa (6/12).
Nugroho meminta orangtua murid yang mengetahui informasi itu untuk melaporkannya ke aparat kepolisian. "Lebih baik kalau ada contohnya, tentunya permen itu akan kami periksa di laboratorium sehingga bisa diketahui dengan pasti apakah mengandung narkoba atau tidak. Kalau iya, bisa ditentukan narkoba golongan apa," papar Nugroho.
BAHAYA NARKOBA BAGI REMAJA
Oleh : Zaldy Munir
NARKOBA
atau NAPZA adalah bahan / zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan /
psikologi seseorang (pikiran, perasaan dan perilaku) serta dapat
menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologi. Yang termasuk dalam
NAPZA, yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Masalah
pencegahan penyalahgunaan NAPZA bukanlah menjadi tugas dari sekelompok
orang saja, melainkan menjadi tugas kita bersama. Upaya pencegahan
penyalahgunaan NAPZA yang dilakukan sejak dini sangatlah baik, tentunya
dengan pengetahuan yang cukup tentang penanggulangan tersebut. Peran
orang tua dalam keluarga dan juga peran pendidik di sekolah sangatlah
besar bagi pencegahan penaggulangan terhadap NAPZA.
Narkotika menurut
UU RI No 22 / 1997, Narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan.
PENYEBABNYA SANGATLAH KOMPLEKS AKIBAT INTERAKSI BERBAGAI FAKTOR
1. Faktor individual
Kebanyakan
dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan
biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri-ciri remaja yang
mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA, seperti kurang percaya
diri, mudah kecewa, agresif, murung, pemalu, pendiam dan sebagainya.
2. Faktor Lingkungan
Faktor
lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan kurang
baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat, seperti
komunikasi orang tua dan anak kurang baik, orang tua yang bercerai,
kawin lagi, orang tua terlampau sibuk, acuh, orang tua otoriter dan
sebagainya.
Faktor-faktor
tersebut di atas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi
penyalahguna NAPZA. Akan tetapi, makin banyak faktor-faktor di atas,
semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NAPZA.
GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA
1. Perubahan Fisik
Pada
saat menggunakan NAPZA : jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis
(acuh tak acuh), mengantuk, agresif. Bila terjadi kelebihan dosis
(Overdosis) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba
dingin, bahkan meninggal. Saat sedang ketagihan (Sakau) : mata merah,
hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas
mandi, kejang, kesadaran menurun. Pengaruh jangka panjang : penampilan
tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi
keropos, bekas suntikan pada lengan.
2. Perubahan sikap dan perilaku
Prestasi
di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos,
pemalas, kurang bertanggung jawab. Pola tidur berubah, bergadang, sulit
dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja. Sering
berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin. Sering
mengurung diri, berlama-lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan
anggota keluarga yang lain.
Sering
mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota
keluarga yang lain. Sering berbohong, minta banyak uang dengan berbagai
alasan, tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang
berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan
sering berurusan dengan polisi. Sering bersikap emosional, mudah
tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan, pencurigaan, tertutup dan penuh
rahasia.
UPAYA PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NAPZA
Upaya
pencegahan meliputi 3 hal : mengenali remaja resiko tinggi
penyalahgunaan NAPZA dan melakukan intervensi. Upaya ini terutama
dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk
menyalahgunakan NAPZA, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka
agar tidak menggunakan NAPZA. Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak
berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang
anak dapat diatasi dengan baik.
Komunikasi
dua arah, bersikap terbuka dan jujur, mendengarkan dan menghormati
pendapat anak. Memperkuat kehidupan beragama. Yang diutamakan bukan
hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung
dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua
memahami masalah penyalahgunaan NAPZA agar dapat berdiskusi dengan
anak.***